Kaesang Naik Jet Pribadi Berempat bersama Erina, Kakak Ipar, & Staf, Tiketnya Rp90 Juta per Orang
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan apa saja yang dilaporkan Kaesang soal penggunaan jet pribadi saat ia ke Amerika.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara tentang hasil pertemuan KPK dengan Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pahala menyebut jika dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat kira-kira mencapai Rp90 juta per orang.
"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu."
"Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket.'"
"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK pada hari ini Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut Pahala menyebut Kaesang pergi ke Amerika Serikat tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.
Ada juga kakak Erina dan satu orang stafnya yang ikut ke Amerika dan menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.
"Yang bersangkutan (Kaesang) pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," kata Pahala.
Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk Kaesang pergi berempat ke Amerika menggunakan jet pribadi itu kira-kira mencapai Rp360 juta.
Namun, yang menjadi catatan adalah diperlukan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunakan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau bukan.
Baca juga: Tak Diungkap Kaesang, KPK Bongkar Teman Putra Bungsu Jokowi yang Beri Tebengan Jet Pribadi Inisial Y
Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.
"Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara."
"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," ungkap Pahala.
KPK Akan Analisis Laporan Ketum PSI, Maksimal dalam Waktu 30 Hari
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan kehadiran Kaesang Pangarep ke Gedung KPK hari ini, Selasa (17/9/2024).