Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlawanan Arsjad Rasjid seusai Didongkel dari Ketum Kadin, Surati Jokowi hingga Siapkan Kantor Baru

Beragam perlawanan Arsjad Rasjid seusai didongkel dari Ketum Kadin, kirim surat ke Jokowi hingga siapkan kantor baru.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Perlawanan Arsjad Rasjid seusai Didongkel dari Ketum Kadin, Surati Jokowi hingga Siapkan Kantor Baru
Tribunnews.com
Arsjad Rasjid (kiri) dan Anindya Bakrie (kanan). Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid tak tinggal diam usai digulingkan dari jabatannya.

Arsjad Rasjid digulingkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan digantikan oleh Anindya Bakrie, anak tokoh senior Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Namun, Arsjad menilai Munaslub tersebut ilegal.

Ia pun tak mengakui Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.

"Sekali lagi Munaslub Kadin di sabtu 14 September 2024 tidak sah," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024) lalu.

Merasa didongkel dari jabatannya, Arsjad akan menempuh beragam upaya.

Eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu bahkan langsung mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Akan Lapor Jokowi hingga Prabowo

Berita Rekomendasi

Arsjad mengaku bakal melaporkan adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis Jakarta kepada Jokowi dan Prabowo Subianto.

Ia merasak, Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin tidak sah.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," jelasnya.

Baca juga: Pengamat soal Dualisme Kadin di Bawah Komando Anindya vs Arsjad: yang Dekat Kekuasaan Menang

Arsjad kemudian menyinggung status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Selama menjabat sebagai Ketum Kadin, Arsjad berpedoman pada Keppres tersebut.

Untuk itu, Arsjad meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan kisruh di internal Kadin.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Surati Presiden

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas