Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlawanan Arsjad Rasjid seusai Didongkel dari Ketum Kadin, Surati Jokowi hingga Siapkan Kantor Baru

Beragam perlawanan Arsjad Rasjid seusai didongkel dari Ketum Kadin, kirim surat ke Jokowi hingga siapkan kantor baru.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Perlawanan Arsjad Rasjid seusai Didongkel dari Ketum Kadin, Surati Jokowi hingga Siapkan Kantor Baru
Tribunnews.com
Arsjad Rasjid (kiri) dan Anindya Bakrie (kanan). Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). 

Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya setelah adanya Munaslub.

Untuk itu, Arsjad langsung mengirimkan surat kepada Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP), Ari Dwipayana mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat tersebut. 

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari, Senin (17/9/2024).

Ari tidak menjelaskan lebih lanjut soal isi surat tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kemensetneg dan belum diserahkan kepada presiden.

Ari berjanji akan menindaklanjuti surat yang dikirimkan Arsjad.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: 5 Fakta Arsjad Rasjid Didepak dari Kursi Ketum Kadin Indonesia dan Digantikan Anindya Bakrie

Tempuh Jalur Hukum

Berita Rekomendasi

Selain itu, Arsjad menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi upaya pengambilalihan Kadin.

Ia mengklaim telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu pelanggaran berat yang dilakukan sejumlah pihak di Kadin yang terlibat terselenggaranya Munaslub.

"Dewan pengurus tengah lakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan ini kami yakin akan terungkap bukti bukti sah dalam bentuk dokumen terkait Munaslub, keterlibatan individu atau kelompok di Kadin," papar Arsjad.

Siapkan Kantor Baru

Arsjad tetap melakukan berbagai upaya setelah didepak dari Kadin.

Meski Munaslub menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru, Arsjad tidak ambil pusing.

Ia bahkan akan segera mencari kantor baru setelah merasa dipersulit memasuki kantor Kadin.

"Nah itu merupakan bagian dari pada ini bahwa kita sangat aglile. Saya sering katakan agility adalah kunci jadi lihat hari selasa sudah mulai kerja, jadi insya allah sudah ada tempat lagi," ujar Arsjad.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas