Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlawanan Arsjad Rasjid seusai Didongkel dari Ketum Kadin, Surati Jokowi hingga Siapkan Kantor Baru

Beragam perlawanan Arsjad Rasjid seusai didongkel dari Ketum Kadin, kirim surat ke Jokowi hingga siapkan kantor baru.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Perlawanan Arsjad Rasjid seusai Didongkel dari Ketum Kadin, Surati Jokowi hingga Siapkan Kantor Baru
Tribunnews.com
Arsjad Rasjid (kiri) dan Anindya Bakrie (kanan). Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid tak tinggal diam usai digulingkan dari jabatannya.

Arsjad Rasjid digulingkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan digantikan oleh Anindya Bakrie, anak tokoh senior Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Namun, Arsjad menilai Munaslub tersebut ilegal.

Ia pun tak mengakui Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.

"Sekali lagi Munaslub Kadin di sabtu 14 September 2024 tidak sah," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024) lalu.

Merasa didongkel dari jabatannya, Arsjad akan menempuh beragam upaya.

Eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu bahkan langsung mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Akan Lapor Jokowi hingga Prabowo

Berita Rekomendasi

Arsjad mengaku bakal melaporkan adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis Jakarta kepada Jokowi dan Prabowo Subianto.

Ia merasak, Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin tidak sah.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," jelasnya.

Baca juga: Pengamat soal Dualisme Kadin di Bawah Komando Anindya vs Arsjad: yang Dekat Kekuasaan Menang

Arsjad kemudian menyinggung status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Selama menjabat sebagai Ketum Kadin, Arsjad berpedoman pada Keppres tersebut.

Untuk itu, Arsjad meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan kisruh di internal Kadin.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Surati Presiden

Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya setelah adanya Munaslub.

Untuk itu, Arsjad langsung mengirimkan surat kepada Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP), Ari Dwipayana mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat tersebut. 

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari, Senin (17/9/2024).

Ari tidak menjelaskan lebih lanjut soal isi surat tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kemensetneg dan belum diserahkan kepada presiden.

Ari berjanji akan menindaklanjuti surat yang dikirimkan Arsjad.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN)?Arsjad?Rasjid?bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: 5 Fakta Arsjad Rasjid Didepak dari Kursi Ketum Kadin Indonesia dan Digantikan Anindya Bakrie

Tempuh Jalur Hukum

Selain itu, Arsjad menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi upaya pengambilalihan Kadin.

Ia mengklaim telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu pelanggaran berat yang dilakukan sejumlah pihak di Kadin yang terlibat terselenggaranya Munaslub.

"Dewan pengurus tengah lakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan ini kami yakin akan terungkap bukti bukti sah dalam bentuk dokumen terkait Munaslub, keterlibatan individu atau kelompok di Kadin," papar Arsjad.

Siapkan Kantor Baru

Arsjad tetap melakukan berbagai upaya setelah didepak dari Kadin.

Meski Munaslub menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru, Arsjad tidak ambil pusing.

Ia bahkan akan segera mencari kantor baru setelah merasa dipersulit memasuki kantor Kadin.

"Nah itu merupakan bagian dari pada ini bahwa kita sangat aglile. Saya sering katakan agility adalah kunci jadi lihat hari selasa sudah mulai kerja, jadi insya allah sudah ada tempat lagi," ujar Arsjad.

Langkah itu dilakukan setelah Arsjad merasa tak diberi akses masuk ke kantor Kadin setelah Munaslub.

"Kami tidak boleh masuk sekalipun di lantai 3 ya tadi rencananya. Tidak boleh saya dilaporkan demikian. Jadi kami sangat sedih dan menyayangkan mengenai hal itu."

"Tapi kita agile, yang penting gimana memastikan program kita jalan kita kerja terus," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Galuh Widya/M Zulfikar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas