Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, 3 Eks Pegawai Antam Terima Rp 150 Juta Dari Broker Eksi Anggraeni Terkait Penjualan Emas

Eks Pegawai PT Antam Tbk Ahmad Purwanto, Endang Kumoro dan Misdianto disebut menerima masing-masing Rp 150 juta dari broker Eksi Anggraeni.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap, 3 Eks Pegawai Antam Terima Rp 150 Juta Dari Broker Eksi Anggraeni Terkait Penjualan Emas
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Antam dengan terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Pegawai PT Antam Tbk Ahmad Purwanto, Endang Kumoro dan Misdianto disebut menerima masing-masing Rp 150 juta dari broker Eksi Anggraeni.

Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan emas seberat 152 kilogram di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

Adapun hal itu diungkapkan Vice President (VP) Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2017-2023, Andik Julianto saat bersaksi untuk terdakwa crazy rich, Budi Said di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan Andik soal adanya kekurangan emas di BELM Surabaya 01.

Terkait hal ini Andik membenarkan bahwa di Butik penjualan itu sebanyak 100 kilogram emas dikabarkan telah hilang.

Baca juga: Saksi Ungkap Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Bukan Surat Resmi PT Antam

Andik bilang informasi tersebut pertama kali ia dapat dari Abdul Hadi Avicena yang kala itu menjabat sebagai General Manager PT Antam Tbk.

Berita Rekomendasi

"Jadi memang di akhir Desember (2018) tanggal 20-an saya dipanggil pagi-pagi oleh Pak GM, kemudian di ruangan tersebut sudah ada Pak Yosep. Kemudian diberi kabar bahwa kita ada kabar buruk. Saya tanya apa itu pak? Kita kehilangan emas 100 kilo," kata Andik.

Mendengar kabar tersebut, Andik mengaku dirinya cukup terkejut.

Baca juga: Sidang Crazy Rich Budi Said, Saksi Sebut Batas Pembelian Emas di Butik PT Antam Maksimal Rp 2 Miliar

Pasalnya sebelumnya ia sudah memberi perintah bahwa emas tersebut seharusnya dipindahkan ke UBPP LM Pulo Gadung untuk persediaan stok.

"Ternyata barangnya sudah tidak ada. Dari situ Pak GM mengira kehilangan karena laporannya saudara Ahmad Purwanto juga kehilangan," katanya.

Andik yang merasa punya tanggung jawab penuh dengan persediaan stok produk emas pun merasa tidak puas dengan adanya kehilangan tersebut.

Lantas ia pun meminta agar Ahmad Purwanto dihadirkan guna memberikan keterangan lebih lanjut.

"Dipanggil Pak Ahmad Purwanto anak buahnya Pak Yosep. Saya tanya mengenai kehilangan, saya tanya berulang-ulang jawabnya tidak konsisten Pak. Di situ saya punya feeling 'gak bener nih'," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas