Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, 3 Eks Pegawai Antam Terima Rp 150 Juta Dari Broker Eksi Anggraeni Terkait Penjualan Emas

Eks Pegawai PT Antam Tbk Ahmad Purwanto, Endang Kumoro dan Misdianto disebut menerima masing-masing Rp 150 juta dari broker Eksi Anggraeni.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap, 3 Eks Pegawai Antam Terima Rp 150 Juta Dari Broker Eksi Anggraeni Terkait Penjualan Emas
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Antam dengan terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/9/2024). 

Lantaran memberi jawaban yang berbelit, Andik langsung memberi pertanyaan tegas kepada Purwanto terkait hilangnya emas tersebut.

"Kemudian langsung saya tembak aja kamu terima berapa?" ke Pak Ahmad Purwanto. Beliau menjawab jujur, dapat Rp 150 juta," ucap Andik.

Imbas kejadian tersebut, Andik pun langsung melaporkan hal ini ke internal perusahaanya hingga menonaktifkan Kepala BELM Surabaya 01 Endang Kumara lantaran adanya indikasi kerugian.

Tak berhenti di situ, Jaksa pun mendalami terkait sosok-sosok mana lagi yang terlibat dalam peristiwa hilangnya ratusan kilogram emas tersebut.

Jaksa bertanya mulai dari siapa sosok customer yang melakukan transaksi hingga pemberi uang Rp 150 juta ke Ahmad Purwanto.

"Pada saat itu saya belum tahu. Karena saya tidak mengikuti jual beli emas Pak, saya hanya memproduksi emas. Hanya saja Ahmad Purwanto menjelaskan dia dapat uangnya dari Eksi dan Eksi itu siapa saya tidak tahu Pak," jelas Andik.

Lebih jauh, Andik menyebut bahwa proses klarifikasi pun tak berhenti di sosok Ahmad Purwanto melainkan juga terhadap Endang Kumara dan Misdianto selaku staf bagian administrasi kantor atau back office PT Antam.

BERITA REKOMENDASI

Pada saat dilakukan pemeriksaan, Endang dan Misdianto akhirnya mengaku bahwa mereka mendapat sesuatu dari penjualan emas tersebut.

Hanya saja ketika ditanya mengenai inisiatif siapa mereka melakukan itu, keduanya tak menjawab.

"Cuma Pak Purwanto yang bilang itu ide sama-sama, biarpun saya gak percaya yang jelas tiga-tiganya bermain disitu," kata dia.

Ketika ditelusuri lebih jauh kemudian diketahui bahwa praktik kotor itu bermula dari adanya kesempakatan pinjam-meminjam emas dengan Eksi Anggraeni.

Pada saat itu dalam setiap pembelian emas, Eksi diketahui mendapat pinjaman emas melebihi daripada jumlah emas yang dibeli.


"Jadi kalau Eksi belinya 10 kilo dikasihnya 15 kilo, 5 kilonya dipinjamkan. Tapi pas stok opname janjinya pasti kembali, makanya pas stok opname pas (jumlahnya). Namun pas bulan September itu terjadi peminjaman lagi dan gak balik emasnya, gak balik sekitar 50 kiloan," jelasnya.

"Tidak memberikan laporan sebenarnya, bilangnya tidak ada selisih sehingga berlanjut ke bulan Desember dan itu minusnya lebih tinggi lagi dan emasnya gak balik," sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas