Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Soal TWK untuk Latihan Mengerjakan SKD CPNS 2024, Dilengkapi Kunci Jawaban

Kerjakan soal TWK berikut ini untuk latihan mengerjakan SKD CPNS 2024. Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti SKD CPNS.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in 30 Soal TWK untuk Latihan Mengerjakan SKD CPNS 2024, Dilengkapi Kunci Jawaban
Canva/Tribunnews
30 contoh soal TWK SKD CPNS 2024 dan kunci jawaban. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti SKD CPNS.

Peserta dapat mengikuti SKD CPNS 2024 sesuai dengan jadwal seleksi yang ditentukan oleh masing-masing instansi yang dilamar.

Kerjakan soal berikut ini untuk latihan mengerjakan SKD, dikutip Tribunnews.com dari laman simulasi SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: 23 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Terbaru Kemenag dan Kementan

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  1. Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, arah budaya politik yang berdasarkan pada Pancasila yaitu ....

    A. keseimbangan antara kesejahteraan individu dengan masyarakat
    B. mengutamakan kesejahteraan perseorangan dari setiap warga negara
    C. mengutamakan kesejahteraan keseluruhan dari anggota masyarakat
    D. memberikan kebebasan mutlak individu dalam mewujudkan kesejahteraan
    E. pengaturan masyarakat sedemikian rupa guna mewujudkan kebahagian bersama

    Jawaban: C

  2. Dalam beberapa tahun terakhir kegiatan yang menonjol antara Indonesia dan Colombo Plan adalah program pelatihan penanganan ....

    A. banjir
    B. baby boom
    C. kemiskinan
    D. drug abuse
    E. tsunami

    BERITA TERKAIT

    Jawaban: C

  3. Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, peta digital semakin akrab digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Peta digital dengan mudahnya berada dalam genggaman tangan, baik melalui penggunaan GPS Global Positioning System) handheld,GPS yang dipasang di mobil, maupun telepon pintar smartphone, serta komputer tablet. Secara umum, pada saat ini peta digital sebagai alat navigasi telah dimanfaatkan dengan optimal, mulai dari berbagai lokasi, menelusuri lokasi, menghindari kemacetan hingga mempromosikan objek menarik untuk dikunjungi. Kebanyakan peta digital sekarang ini yang semakin populer digunakan adalah untuk kepentingan navigasi (petunjuk arah) sehingga kelengkapan informasinya lebih diutamakan daripada ketelitian posisinya. Kesalahan dengan kisaran 5-10 meter tentu tidak akan berakibat fatal untuk penggunaan umum seperti ini, asalkan informasi yang ditampilkannya lengkap, baik itu jaringan jalannya yang mencakup sampai ke gang-gang sempit maupun fasilitas, seperti ATM dan SPBU. Selain untuk kepentingan awam sehari-hari, peta digital merupakan bentuk informasi geospasial yang sebenarnya sangat diperlukan untuk proses pembangunan. Proses perencanaan yang benar tentunya harus didasarkan pada informasi kewilayahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan seperti penanggulangan bencana dari mulai mitigasi, respon cepat, sampai dengan rehabilitasi/rekonstruksi memerlukan peta yang cukup rinci. Proses pembangunan yang tidak tepat sasaran secara lokasi sering terjadi karena tidak digunakannya atau tidak tersedianya peta yang memadai.

    Ketersediaan peta digital saat ini tidak lepas dari perkembangan teknologi geospasial diantaranya teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, dan GPS yang dimanfaatkan dalam kegiatan survei dan pemetaan. Teknologi penginderaan jauh dengan menggunakan satelit penginderaan jauh (aktif atau pasif) maupun pemotretan udara memiliki kemampuan merekam atau memotret objek atau fenomena di bumi ini tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang di indranya. hasilnya berupa citra satelit atau foto udara yang menggambarkan objek di bumi. Selain itu, dari data hasil penginderaan tersebut dapat pula diperoleh informasi ketinggian, baik berupa data digital terrain model (DTM), kontur maupun titik tinggi. Kegiatan survei dan pemetaan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta melahirkan tumpang tindih data dan kebingungan dalam menentukan data yang menjadi acuan bersama. Kebutuhan akan adanya satu referensi tunggal yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan semakin terasa ketika peta digital dimanfaatkan sebagai alat bantu perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.

    Toleransi akurasi 5 meter dalam penggunaan peta digital untuk navigasi masih dapat diterima oleh pengguna, akan tetapi pergeseran 5 meter dalam sebuah perencanaan pembangunan berdampak fatal, misalnya dalam penentuan pemindahan areal permukiman pada kawasan 5 meter sempadan sungai. Tumpang tindih izin pemanfaatan ruang semakin terlihat dampaknya dalam pembangunan jika berbagai data yang disusun tiap-tiap pihak tanpa adanya satu acuan sebagai data dasarnya. Untuk itu diperlukan satu referensi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa perencanaan melalui pengesahan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang setelah melewati masa transisi selama 3 tahun, maka undang-undang tentang informasi geospasial ini mulai berlaku secara penuh pada tanggal 21 April 2014 ini.

    Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengaturan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) berkewajiban menjalankan amanat undang-undang ini, yaitu menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan kebergunaan dan keberhasilgunaan IG melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan, dan kehidupan masyarakat, pembinaan kepada penyelenggara, pelaksana, dan pengguna IG, serta sebagai referensi tunggal di dalam bidang informasi geospasial. (Sumber: Kompas, disesuaikan seperlunya)

    Pernyataan di bawah ini yang tidak sesuai dengan bacaan di atas adalah ....

    A. Berdirinya BIG dapat menjadi satu sumber referensi sehingga ketidakakuratan posisi 5 meter dapat diminimalkan.
    B. Tumpang tindihnya data geospasial disebabkan banyaknya pihak yang melakukan pemetaan.
    C. Kelengkapan informasi peta digital lebih penting dibandingkan dengan ketelitian posisinya.
    D. Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2011 berlaku penuh mulai 21 April 2014.
    E. Satelit dapat memotret objek di muka bumi tanpa kontak langsung.

    Jawaban: A

  4. Hak untuk memeluk agama, beribadat menurut agamanya termasuk dalam hak asasi ....

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas