DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi
Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi.
"Itu urusan internal Polri dahulu," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Jika tidak bisa diselesaikan secara internal, kata Sahroni, Komisi III DPR akan menanyakan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya.
"Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang," pungkasnya.
Baca juga: IPW Desak Irwasum Komjen Ahmad Dofiri Periksa Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
"Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024," kata Poengky kepada wartawan Jumat (13/9/2024).
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.
"Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel," jelas dia.
Baca juga: Kompolnas Bakal Datangi Kapolda Sulsel terkait Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli SIM
Dugaan Intimidasi Akibat Berita Pungli
Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Polres Bone menjadi sorotan usai diberitakan oleh seorang wartawan bernama Heri Siswanto.
Heri melaporkan adanya dugaan pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menimpa seseorang di sana.
Saat itu, korban diminta uang Rp 500 ribu untuk pembuatan SIM A.
Ketika berita yang ia buat viral, Heri mengaku dihubungi via telepon oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi dengan mengaku dimarahi atas berita itu.
Singkat cerita, diduga dampak pemberitaan itu, istri Heri yang merupakan ASN Polri bernama Gustina Bahri yang bekerja di Polres Sidrap harus dimutasi ke Polres Selayar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.