Eks Dirkeu PT Timah Disebut Bekingi Bos CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi Dalam Korupsi Timah
Eks Dirkeu PT Timah Tbk, Emil Ermindra disebut membekingi Direktur Salsabila Utama Tetian Wahyudi dalam kasus korupsi pengelolaan bijih timah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk, Emil Ermindra disebut membekingi Direktur Salsabila Utama Tetian Wahyudi dalam kasus korupsi pengelolaan bijih timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Adapun hal itu diungkapkan mantan Evaluator Devisa P2P PT Timah Tbk, Apit Rinaldi Susanto saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami pengetahuan Apit perihal CV Salsabila Utama.
Kala itu Apit mengatakan bahwa CV Salsabila merupakan mitra dan mendapat surat perintah kerja (SPK) pengangkutan bijih timah dari perusahaannya.
"Yang saya ketahui CV Salsabila itu badan usaha kita badan usaha mitra yang bekerja sama dan memiliki SPK pengangkutan pak, tapi bukan ke smelter," kata Apit.
"Ke mana?" tanya Jaksa.
Baca juga: Penuturan Saksi soal Dana CSR Rp1,6 Miliar dari PT SIP dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
"Bijihnya yang dikirim ke gudang kita, jadi untuk dilebur ke gudang PT Timah," jelas Apit.
Kemudian Jaksa pun kembali mengulik Apit soal siapa sosok Direktur CV Salsabila Utama tersebut.
Apit mengatakan, berdasarkan keterangan mantan Pengawas Produksi PT Timah bernama Edi Suryadi bahwa Direktur CV Salsabila Utama yakni Tetian Wahyudi.
Jaksa yang penasaran kemudian kembali mendalami apa saja hal yang disampaikan Edi kepada Apit saat itu.
Pertama Apit menjelaskan, bahwa pada saat momen rapat bulanan, ia sempat berbincang dengan Edi soal adanya temuan angka produksi dari SPK Pengangkutan yang cukup tinggi dibanding wilayah lain.
Baca juga: Sidang Korupsi Timah, Karyawan PT RBT Pernah Antar Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Polda Babel
"Saya bilang suplainya dari SPK pengangkutan mana pak? Ada dua ya pak, Salsabila sama Sabang Jaya Abadi kalau tidak salah," ucap Apit.
Setelah itu Jaksa kembali mencecar Apit soal pengetahunya tentang Tetian Wahyudi yang saat itu disebutnya sebagai Dirut CV Salsabila.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.