Respons PP Himmah soal Kapolda Sulsel Diduga Lakukan Intimidasi terhadap Wartawan
Sebelumnya, komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyatakan pihaknya telah meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memenuhi
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIIMMAH) Abdul Razak Nasution ikut berkomentar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan karena mengangkat berita pungutan liar.
Razak menilai berita soal pungli oknum polisi tersebut tak perlu dikaitkan dengan Kapolda Sulsel.
"Jangan gara-gara ulah oknum polres, pimpinan tertinggi yakni Kapolda Sulawesi Selatan itu dikaitkan hal tersebut adalah tidak mendasar atau pun keliru," kata Razak kepada wartawan, Rabu (18/9/2024)
Razak sendiri mengaku mengenal sosok Andi dan meyakini Andi adalah pribadi yang dekat dengan rakyat.
"Bapak Kapolda merupakan sosok yang religius dekat dengan semua pihak dekat dengan seluruh elemen masyarakat baik itu wartawan petani tukang gali kubur, mahasiswa, pemuda dan ulama," kata dia.
Tak hanya itu, Razak meyakini Andi Rian Djajadi selaku Kapolda Sulsel masih punya integritas dan tak mungkin melakukan tindakan seperti yang diberitakan.
"Tidak luput dari ingatan kita semua bahwa pertama kali beliau atau pun bertugas menjadi Kapolda Sulawesi Selatan yang pertama dijumpainya adalah para wartawan," kata dia.
"Artinya, beliau sosok yang terbuka dan beliau adalah sosok yang membuka ruang dialog bagi khususnya bagi wartawan sebagai sinergitas Polda Sulsel dan kawan-kawan jurnalis," katanya.
"Kebebasan berdemokrasi tak perlu dikait-kaitkan tudingan itu yang belum tentu kebenarannya. Mau demo di Makassar, di Mabes Polri silakan, tapi harus ada dasar dan harus jelas bukti-buktinya. Kalau tidak l, itu bisa menjadi isu hoaks dan informasi yang menyesatkan," tandas Razak.
Baca juga: Perkara Pakai Hp Buatan China, Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Wartawan, Kini Menyesal
Sebelumnya, komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyatakan pihaknya telah meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas Nomor B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky kepada wartawan Jumat (13/9/2024).
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kasus Rempang: Komnas HAM Sebut Upayakan Mediasi Meski Pemerintah Belum Mau
Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.
"Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.