Sempat Beri Selamat ke Anindya Bakrie, Menkumham Tepis Isu Ada Intervensi Istana Soal Kisruh Kadin
Menkumham Supratman Andi Agtas menepis tudingan adanya intervensi Istana soal Munaslub Kadin yang menunjuk Anindya Bakrie jadi Ketua Umum.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis tudingan adanya intervensi Istana soal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Isu adanya intervensi tersebut lantaran Supratman turut hadir ke Kantor Kadin setelah Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 lewat Munaslub.
"Tidak ada (intervensi Istana), saya kan datang atas undangan sarasehan Kadin, saya diundang untuk hadir dalam sarasehan Kadin," kata Menkumham Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Kantor Kemenkumham RI, Rabu (18/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Supratman juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin terpilih.
Terkait dengan ucapannya itu, Politikus Partai Gerindra tersebut menyebut, pemberian selamat itu dikarenakan dirinya mengetahui bahwa ternyata sebelumnya Kadin baru menggelar Munaslub untuk menentukan Ketua Umum baru.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Negara Punya Tanggung Jawab soal Kisruh Dualisme di Kadin
"Kalau pun ada pemberian ucapan selamat ya karena memang ada forum Munaslub yang terjadi saya memberikan ucapan selamat kepada yang terpilih menjadi ketua," kata dia.
Dengan begitu, Supratman secara tegas menyebut, kehadiran dirinya dalam acara di Kadin setelah Munaslub bukanlah arahan dari Istana.
Melainkan kata dia, adanya undangan dari pihak Kadin dalam acara Sarasehan bersama dengan Anindya Bakrie selaku Ketua Umum Kadin terpilih.
"Karena itu tidak ada sama sekali soal intervensi, saya datang sekali lagi ke forum yang disiapkan kemarin itu dalam kapasitas karena hadir dalam kerangka memenuhi undangan dalam acara sarasehan yang diselenggarakan Kadin Indonesia," ucap dia.
Baca juga: 21 Kadin Daerah Tolak Munaslub yang Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum, Ini Daftarnya
Diketahui, di tengah kisruh kepengurusan Kadin, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri sarasehan dengan pengurus Kadin versi Munaslub di Menara Kadin Jakarta.
Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin.
"Yang saya hormati Ketua Umum Terpilih Kamar Dagang dan Industri, saya ucapkan selamat ke Mas Anin atas amanah yang baru," katanya, Minggu (16/9/2024).
Supratman juga menegaskan kalau persoalan di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sejatinya sudah selesai.
Kata Supratman, hal itu ditandai dengan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada," kata Supratman.
Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.
Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi," kata dia.
"Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," sambung Supratman.
Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.
Munaslub yang digelar secara tiba-tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Munaslub tersebut ditolak Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026.
Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART.
Pihaknya Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.