6 Juta Data NPWP Bocor, Jokowi Sebut Kemungkinan Keteledoran Password dan Penyimpanan Terlalu Banyak
Presiden Jokowi menanggapi soal bocornya enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk miliknya dan Menkeu Sri Mulyani.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penyebab bocornya enam juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Diketahui dalam data NPWP yang bocor itu, terdapat data NPWP milik Presiden Jokowi dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jokowi mengaku terkait bocornya data NPWP ini, ia sudah memerintahkan Kominfo, Kemenkeu, dan BSSN untuk melakukan mitigasi.
"Saya sudah perintahkan Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya."
"Termasuk BSSN untuk mitigasi secepatnya," kata Jokowi, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut Jokowi menegaskan, kebocoran data ini nyatanya tak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di negara lain.
Menurut Jokowi, kebocoran data ini bisa terjadi karena keteledoran password, atau bisa juga karena penyimpanan data yang sudah penuh.
Sehingga bisa membuka ruang untuk para hacker melakukan peretasan.
"Semua data mungkin karena keteledoran password atau karena penyimpanan data yang terlalu banyak."
"Tempatkan yang berbeda bisa menjadi ruang untuk ruang diretas hacker," ungkap Jokowi.
Baca juga: Ditjen Pajak Selidiki Dugaan 6 Juta Data NPWP Bocor, Termasuk Punya Jokowi Hingga Sri Mulyani
Sebelumnya, DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait dugaan kebocoran 6 juta data NIK dan NPWP, termasuk Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Terkait hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pihaknya masih belum dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut lantaran masih dilakukan pendalaman.
"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Ditjen Pajak Selidiki Dugaan 6 Juta Data NPWP Bocor
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak tengah melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut.
Sri Mulyani mengatakan, sudah meminta Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo untuk melakukan penelusuran. Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 6 juta data NPWP yang bocor dan diperjualbelikan Rp 150 juta.
"Sudah minta pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu melakukan evaluasi. Nanti akan disampaikan penjelasannya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Bermodalkan Berkas dan Data Palsu, 3 Orang di Bekasi Bawa Kabur Setidaknya 8 Unit Mobil
Informasi mengenai kebocoran data NPWP didengungkan oleh Pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui akun X miliknya.
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah," tulis akun Teguh, @secgron.
Dalam tangkapan layan di forum jual beli data hasil peretasan, akun anonim tersebut bernama Bjorka. Terdapat daftar berisi 25 nama teratas yang terdapat di dalam 10 ribu sampel yang ada.
Di dalam sampel tersebut, menurut Teguh, tercantum data pribadi terkait NIK, NPWP, nama, alamat (kelurahan/kecamatan, provinsi), nama KPP, nama kanwil, dan lain-lain.
Misalnya, terdapat nama Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Budi Arie Setiadi, Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, Farchan Noor Rachman, Pratikno, Erick Thohir, Muhadjir Effendy, serta nama-nama lain.
Baca juga: Sri Mulyani: Dirjen Pajak Akan Segera Klarifikasi Kebocoran Data 6 Juta NPWP
Diketahui, dalam tangkapan layar tersebut juga tertulis situs BreachForum dengan user bernama Bjorka.
"Pada sampel data ini kalian akan menemukan informasi pribadi termasuk Presiden Indonesia dan anaknya yang bodoh, serta jajaran pegawai Kementerian Keuangan serta kementerian lain yang tidak berguna," tulis Bjorka dalam tangkapan layar tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dennis Destryawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.