Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Bagi Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024, Bisa Ajukan Sanggah

Inilah ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024, dapat mengajukan sanggahan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ketentuan Bagi Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024, Bisa Ajukan Sanggah
Instagram @kemensosri
Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tahun 2024 telah diumumkan. Inilah ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024, dapat mengajukan sanggahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tahun 2024.

Diketahui, hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024 telah diumumkan pada Rabu (18/9/2024).

Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

Sesuai jadwal seleksi, Masa Sanggah CPNS Kemensos 2024 dilakukan mulai tanggal 20 - 22 September 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemensos 2024 >>> Klik di Sini

Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024, Berikut Cara Mengajukan Sanggahan

Ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi :

  1. Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini ditayangkan pada laman https://kemensos.go.id;
  2. Pelamar tidak diperkenankan memperbaiki atau memperbaharui dokumen persyaratan yang diunggah;
  3. Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar;
  4. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
  5. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi instansi;
  6. Nantinya, hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/.

Baca juga: Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS Kemenpan RB 2024

BERITA TERKAIT

Pelamar diharapkan untuk selalu mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang CPNS Kemensos Tahun 2024.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi : 19 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi : 20 Agustus s.d. 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 s.d. 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh Peserta Seleksi : 18 s.d. 28 September 2024
  • Masa Sanggah : 20 s.d. 22 September 2024
  • Jawab Sanggah : 20 s.d. 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 23 s.d. 29 September 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas