Pakar Soroti Esensi Putusan Pailit terhadap Selebgram Rea Wiradinata
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberi pengumuman terkait status pailit selebgram Rea Wiradinata sejak 1 Juli 2024.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Malvyandie Haryadi
freepik.com/Racool_studio
Ilustrasi Hukum. Pakar hukum tanggapi keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah memberi pengumuman terkait status pailit selebgram Rea Wiradinata sejak 1 Juli 2024.
"Akhirnya keputusan yang ditunggu-tunggu tiba juga. Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik," ungkapnya.
"Sebagaimana di putusan tersebut disebutkan bahwa “menyatakan debitor Rea Nurul Rizkia Wiradinata pailit”.
Sebagian artikel ini juga telah tayang di Warta Kota dengan judul: Sah,Pengadilan Putuskan Selebgram Rea Wiradinata Pailit, Asetnya Segera Disita
Berita Populer
Baca tanpa iklan