Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Keluarkan Surat Perintah Kerja Untuk Perusahaan Boneka
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta heran PT Timah keluarkan surat perintah kerja untuk perusahaan boneka milik kompetitor yang diwakili Harvey Moeis.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Namun, lagi-lagi Eko mengaku tidak tahu menahu soal penerbitan SPK untuk perusahaan cangkang yang tersfiliasi dengan PT RBT tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa penerbitan SPK itu dilakukan oleh Unit Penambangan yang merupakan Divisi yang menangani persoalan tersebut.
"Izin, itu saya tidak tahu Yang Mulia. Setahu saya memang ada permohonan untuk penerbitan SPK, setahu saya itu saja CV nya ke Unit Penambangan," pungkasnya.
Terkait hal ini sebelumnya terungkap perusahaan cangkang yang memasok bijih timah ke Refined Bangka Tin (RBT) smelter swasta yang diwakili terdakwa sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah.
Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri mengatakan, adapun pihak yang memasok bijih-bijih timah ke PT RBT itu berjumlah lima mitra yang terdiri dari mitra berbentuk CV dan dua mitra perorangan.
Hal itu Dian ungkapkan saat dirinya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2016-2020 dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkara (SIP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Pernyataan Dian bermula ketika Jaksa mendalami siapa saja sosok pemasok bijih timah terhadap lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk.
Dari lima smelter itu, Jaksa pun coba mengulik pemasok bijih timah salah satunya ke PT RBT.
"Ibu bisa sebutkan afiliasi 5 smelter itu, misalnya RBT, bisa jelaskan perusahaan yang memasok bijih ke RBT itu siapa saja?," tanya Jaksa.
"Kalau dari data yang kami peroleh dari UPPM pak, kalau mitra bijih RBT tuh ada lima pak, tiga dalam bentuk CV dan dua perorangan," kata Dian.
Kemudian Dian pun merinci mitra-mitra yang dalam kasus ini bertindak sebagai penyuplai bijih timah ke PT RBT.
Mereka antara lain CV Bangka Karya Mandiri, CV Belitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Abadi serta mitra perorangan yakni Adam Marcos dan Peter Cianata.
Terkait nama Adam Marcos bahwa diketahui sosok tersebut merupakan Pegawai General Affair (GA) PT RBT sedangkan Peter merupakan staf PT Fortuna Tunas Mulia yang terafiliasi dengan PT RBT.
Keduanya diketahui mengirim bijih timah ke RBT atas arahan dari Harvey Moeis.