Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal

Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. | Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan (Aher), buka suara terkait kader partainya berinisial HA yang dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.

Padahal, HA berstatus tersangka kasus pencabulan anak.

Aher mengatakan, atas hal tersebut PKS berjanji akan memberikan sanksi internal kepada HA.

Selain itu, menurut Aher, PKS akan segera mengusut dugaan pencabulan anak yang menyeret nama kadernya tersebut.

"Tentu kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal."

"Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, Jumat (20/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.

Lebih lanjut, Aher menyebut, selain HA diproses secara internal, kasus pencabulan anak yang dilakukan pelaku akan diserahkan ke pihak berwajib.

Berita Rekomendasi

PKS pun berjanji akan menghormati segala proses hukum yang diberikan pada kadernya itu.

"Ya karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti."

"Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkap Aher.

Sebelumnya, HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 pada Selasa (17/9/2024). 

Baca juga: Geger Kader PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD, Plh Presiden PKS Angkat Bicara

Padahal politisi PKS itu sudah berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap anak sejak 16 Agustus 2024 lalu. 

Adapun HA dilantik menjadi anggota DPRD di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang.

Kader PKS Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pelantikan HA menjadi anggota DPRD Singkawang, Selasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas