Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal
Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan (Aher), buka suara terkait kader partainya berinisial HA yang dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.
Padahal, HA berstatus tersangka kasus pencabulan anak.
Aher mengatakan, atas hal tersebut PKS berjanji akan memberikan sanksi internal kepada HA.
Selain itu, menurut Aher, PKS akan segera mengusut dugaan pencabulan anak yang menyeret nama kadernya tersebut.
"Tentu kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal."
"Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, Jumat (20/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.
Lebih lanjut, Aher menyebut, selain HA diproses secara internal, kasus pencabulan anak yang dilakukan pelaku akan diserahkan ke pihak berwajib.
PKS pun berjanji akan menghormati segala proses hukum yang diberikan pada kadernya itu.
"Ya karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti."
"Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkap Aher.
Sebelumnya, HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 pada Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Geger Kader PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD, Plh Presiden PKS Angkat Bicara
Padahal politisi PKS itu sudah berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap anak sejak 16 Agustus 2024 lalu.
Adapun HA dilantik menjadi anggota DPRD di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang.
Kader PKS Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pelantikan HA menjadi anggota DPRD Singkawang, Selasa.