Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal

Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. | Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak. 

Pasalnya, HA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

HA pun hingga kini belum ditahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu, membenarkan status HA yang sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Kekayaan HA, Anggota DPRD Singkawang Viral Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Utangnya Rp1,8 Miliar

Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang

Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, HA sudah dipanggil dua kali, tetapi ia mangkir.

Saat dikonfirmasi mengenai HA yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.

”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil."

Baca juga: Sosok HA Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Tetap Dilantik dan Masih Berkeliaran

BERITA REKOMENDASI

”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan."

"Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PKS Buka Suara Perihal Kader yang Terseret Kasus Pencabulan Anak dan Dilantik Jadi DPRD.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas