Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal
Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Pasalnya, HA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.
HA pun hingga kini belum ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu, membenarkan status HA yang sudah menjadi tersangka.
Baca juga: Kekayaan HA, Anggota DPRD Singkawang Viral Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Utangnya Rp1,8 Miliar
Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang.
Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, HA sudah dipanggil dua kali, tetapi ia mangkir.
Saat dikonfirmasi mengenai HA yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.
”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil."
Baca juga: Sosok HA Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Tetap Dilantik dan Masih Berkeliaran
”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan."
"Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PKS Buka Suara Perihal Kader yang Terseret Kasus Pencabulan Anak dan Dilantik Jadi DPRD.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)