Leganya Susi Pudjiastuti, Jokowi, hingga Otoritas Selandia Baru usai Philip Mehrtens Bebas dari KKB
Pilot Susi Air Philip Mark Merthens telah dibebaskan hari ini, Sabtu (21/9/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pilot Susi Air Philip Mark Merthens telah dibebaskan hari ini, Sabtu (21/9/2024).
Philip disandera selama lebih dari setahun oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Pembebasan ini dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, Sabtu (21/9/2024).
Bayu menyebut, penjemputan Kapten Philip dilakukan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Diketahui, upaya pembebasan Kapten Philip ini dilakukan dengan pendekatan lunak atau soft approach.
Pendekatan dilakukan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya.
Bebasnya Kapten Philip ini mendapat respons positif dari sejumlah tokoh, termasuk dari pendiri dan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti.
Susi Ucap Syukur
Susi mengungkapkan rasa syukurnya atas bebasnya Kapten Philip.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, juga mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut, disampaikan Susi melalui akun Twitter (kini akun X) pribadinya, @susipudjiastuti.
"Susi Pudjiastuti: Alhamdulilah, Terima Kasih...Alhamdullilah Hirrabbil Alamiin. Mendapat Kabar Captain Pilot Philip Mehrtens telah kembali, sudah berada di Timika."
"Alloh Maha Besar dan Kasih. Terima kasih kami kepada Pemerintah Bapak @jokowi @prabowo @Puspen_TNI @ListyoSigitP @HumasPolri dan seluruh pihak yang telah membantu kepulangan Pilot kami," cuitnya, Sabtu.
Jokowi: Proses Negosiasi yang Sangat Panjang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keberhasilan ini karena proses negosiasi yang begitu panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.