Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pansus Haji Sesalkan Menag Yaqut Mangkir Lagi, Luluk PKB: Pelecehan ke DPR

Luluk menilai, sikap Menag yang berkali-kali mangkir merupakan bentuk pelecehan kepada DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota Pansus Haji Sesalkan Menag Yaqut Mangkir Lagi, Luluk PKB: Pelecehan ke DPR
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah menyesali sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah menyesali sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI. 

Luluk menilai, sikap Menag yang berkali-kali mangkir merupakan bentuk pelecehan kepada DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Baca juga: Pihak Kemenag Klaim Belum Tahu Pansus Haji Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk dalam keterangannya, Senin (23/9/2024). 

Menag Yaqut diketahui tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada tanggal  10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Baca juga: Pansus Haji DPR Diminta Fokus pada Perbaikan Layanan Ibadah Haji

Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada Senin, 23 September 2024 alias hari ini. 

BERITA TERKAIT

Namun, kabarnya Menag Yaqut akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada tanggal 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag ke DPR

Luluk curiga Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR  yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," ucapnya.

Luluk mengatakan, Menag sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama). 

Tak hanya klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menag dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024. 

"Menag pasti tahu jika Pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke Luar Negeri karena menghargai DPR," ucap Luluk.

Luluk menilai, gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. 

Baca juga: Pansus Haji Ultimatum Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Mangkir Rapat: Pulang, Buktinya Sudah Ada

Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

"Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV tersebut. 

Luluk pun mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menag Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian jika Menag mangkir untuk ketiga kalinya. 

Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," tegas Luluk. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas