Kenali Sistem Penilaian SKD CPNS 2024, Soal TKP Masih Ada Nilai Paling Rendah 1
Inilah sistem penilaian atau pembobotan dari masing-masing soal tes Seleksi Kompetensi Bidang Dasar (SKD) CPNS 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos tahap administrasi, selanjutnya akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang Dasar (SKD).
Para peserta harus mencapai nilai ambang batas SKD yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November tersebut.
Pasalnya, nilai itu nantinya akan menjadi tolak ukur bagi peserta agar dapat lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal tersebut juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Di mana, dalam keputusan tersebut diatur tentang jenis soal, bobot nilai hingga jumlah soalnya.
Tes SKD sendiri ada 110 soal, terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), sebagai berikut rinciannya:
- Jumlah soal TWK: 30 butir soal
- Jumlah soal TIU: 35 butir soal
- Jumlah soal TKP: 45 butir soal
Lalu, bagaimanakah penilaian atau bobot dari masing-masing soal tes SKD tersebut?
Masing-masing soal tes SKD diketahui diberi bobot nilai yang berbeda, sesuai dengan jenis soalnya.
Baca juga: SKD CPNS 2024: Lampaui Ambang Batas Belum Tentu Lolos, BKN Sebut Harus Masuk Peringkat Juga
Berikut adalah rincian pembobotan nilai SKD:
TWK
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara serta bahasa negara.
TIU
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan penguasaan terhadap materi pengetahuan umum, meliputi soal analogi, silogisme, analitis, berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita, hingga serial.
TKP
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Baca juga: Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Bisa Diunduh? Perhatikan Jadwal Berikut Ini
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk berkesempatan lolos ke tahap berikutnya, yakni:
- TWK 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Sementara itu, untuk beberapa peserta dengan jalur khusus, nilai kumulatif dan nilai ambang batas sebagai berikut:
Cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
Penyandang disabilitas dan putra/putri Papua:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
Jadwal Lengkap CPNS 2024
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Link download jadwal CPNS 2024 terbaru format PDF dapat dilakukan melalui link ini.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.