Sidang Korupsi PT Timah, Evaluasi RKAB Smelter Disebut Tak Pernah Ditindaklanjuti Kadis ESDM Babel
Evaluasi persyaratan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan smelter tak pernah ditindaklanjuti Kadis ESDM Babel.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hendra Gunawan
![Sidang Korupsi PT Timah, Evaluasi RKAB Smelter Disebut Tak Pernah Ditindaklanjuti Kadis ESDM Babel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Saksi-Ganesa-Yudhistira-Gilang-sidang-timah-di-Pengadilan-Tindak-Pidana-Korupsi-Tipikor.jpg)
"Saudara SW, BN, dan AS masing-masing selaku Kepala Dinas dan selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dengan sengaja menerbitkan dan menyetujui RKAB dari perusahaan smelter," ucap Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Adapun RKAB dimaksud diterbitkan sejak 2015 hingga saat ini.
Sejumlah perusahaan yang RKAB-nya diterbitkan oleh tiga tersangka itu adalah PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN dan CV VIP.
Kuntadi menambahkan RKAB yang diterbitkan itu juga tidak memenuhi syarat. "RKAB tersebut diterbitkan meskipun tidak memenuhi syarat," ucap dia.
Kemudian, Kuntadi menyebut ketiga tersangka juga mengetahui bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.