Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Menhub Segera Ubah Bandara IKN dari VVIP jadi Komersial

Jokowi juga mengatakan pembangunan Bandara Nusantara diperkirakan akan rampung pada Desember 2024 ini. Setelah Bandara Nusantara menjadi komersial

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jokowi Perintahkan Menhub Segera Ubah Bandara IKN dari VVIP jadi Komersial
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keterangan pers ke wartawan setiba di Bandara Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, IKN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya untuk segera mengubah peruntukan Bandara Nusantara IKN alias Bandara IKN dari yang awalnya hanya untuk VVIP menjadi komersial.

"Nusantara Airport yang sering banyak disampaikan ini adalah bandara VVIP. Saya tadi sudah perintahkan ke pak Menhub agar segera diubah menjadi Bandara Komersial," kata Jokowi setiba di Bandara Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024).

Jokowi menjelaskan pertimbangan dirinya ingin mengubah peruntukan Bandara Nusantara menjadi komersial yakni agar lebih bermanfaat. Misalnya, bisa digunakan untuk pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji dan umroh.

"Ya, supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang dan ke IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," katanya.

Baca juga: Bukan Lagi Wacana, Puan Akui DPR Sedang Godok Penambahan Jumlah Komisi 

Jokowi juga mengatakan pembangunan Bandara Nusantara diperkirakan akan rampung pada Desember 2024 ini. Setelah Bandara Nusantara menjadi komersial, maka akan memiliki kapasitas hingga 7 juta penumpang.

"Ini mungkin sampai Desember, kapasitas 200 ribu (penumpang) tapi setelah menjadi komersial nanti bisa kapasitas sampai ke 7 juta pertahun," katanya.

BERITA TERKAIT

Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan, Bandara Nusantara akan resmi menjadi bandara komersial setelah dirinya menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait.

"Ya nanti kalau Perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas