Kala Internal KPK Saling Lempar Tanggung Jawab soal Umumkan Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang
Internal KPK yaitu antara pimpinan dan deputi seakan saling melempar tanggung jawab terkait pengumuman hasil analisa dugaan gratifikasi Kaesang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anak buahnya seakan saling melempar tanggung jawab terkait pihak yang paling berwenang terkait mengumumkan hasil analisa soal dugaan gratifikasi jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Adapun pihak KPK yang dimaksud adalah Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Awalnya, Pahala mengungkapkan bahwa analisa terkait dugaan gratifikasi telah selesai dilakukan oleh pihaknya.
Kemudian, dia menyebut hasil analisa tersebut akan diumumkan pimpinan KPK pada hari ini, Selasa (24/9/2024).
"(Hasil analisa dugaan gratifikasi Kaesang) Sudah rampung. Hari ini (kemarin) sama-sama kirim ke pimpinan KPK, nanti pimpinan yang umumkan."
"Sepertinya besok ( hari ini diumumkan hasil analisa KPK soal dugaan gratifikasi Kaesang)," kata Pahala kepada Tribunnews.com, Senin (23/9/2024).
Namun, konfirmasi dari Pahala ini justru dibantah oleh Nawawi.
Nawawi justru terkesan enggan untuk mengumumkan hasil analisa terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.
"Siapa yang beri tahu akan diumumkan? Coba kroscek saja langsung ke deputi pencegahannya," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang Bakal Diumumkan Pimpinan KPK Hari Ini
Dia lalu menegaskan bahwa hasil analisa laporan dugaan gratifikasi Kaesang itu diumumkan oleh kedeputian yang dipimpin Pahala.
"Tanya sama beliau. Dari pencegahan saja, dia yang bikin, ya dia yang umumkan," kata Nawawi.
Sebelumnya, Kaesang mendatangi Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024) pekan lalu bersama juru bicara, Francine Widjojo, dan kuasa hukumnya, Nasrullah untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya saat terbang ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024 lalu.
Setelah diperiksa oleh KPK sekitar satu jam, suami Erina Gudono itu pun keluar dari gedung KPK menuju lobi.
Ketika ditanya awak media, Kaesang mengungkapkan bahwa jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri ke Amerika Serikat (AS) adalah milik rekannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.