KPAI Dalami Dugaan Penggunaan Senjata oleh Polisi dalam Kasus Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi
KPAI mengungkapkan pihaknya telah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya tujuh remaja setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tujuh jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.
Terbaru, polisi telah berhasil mengidentifikasi dua jenazah.
Dua jenazah yang telah teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Eddy menuturkan dua jenazah yang teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan.
“Jenazah pertama yang diidentifikasi no PM 008/IX/2024, cocok dengan data AM No. 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, laki-laki (19), alamat Kampung Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Kedua, lanjut dia, jenazah No PM 0048/IX/2024, cocok dengan data AM No.002 , teridentifikasi sebagai Ahmad Darwi, laki-laki (16), alamat Bantar Gebang Utara, RT 02, Rw 04, Kel. Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan data gigi, sidik jari, medis dan properti.
“Sehingga jumlah total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 2 jenazah dari 7 yang ditemukan,” katanya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelum menemukan 7 mayat itu, polisi sempat mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam, dan 30 unit motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.