Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Kasus Vina Disebut Melanggar Hukum Acara Pidana, Iptu Rudiana dan Aep Bakal Dipenjara?

Putusan kasus Vina disebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Putusan kasus Vina disebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana.

Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Pidana, Prof Mudzakkir dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024).

Ia menegaskan, masalah utama yang ditemukan adalah proses pembuktian di Pengadilan Negeri Cirebon tidak sesuai dengan hukum acara pidana.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas