Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian Klaim Tenaga Honorer Didominasi Tim Sukses

Ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendagri Tito Karnavian Klaim Tenaga Honorer Didominasi Tim Sukses
Foto: Sekrtariat Presiden
Mendagri Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpendapat, posisi tenaga honorer umum didominasi oleh tim sukses (Timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Honorer ini banyak ada tiga ya, ada yang skill itu pendidikan kesehatan terutama ya, dokter, bidan itu fine lah. Tenaga umum itu tim sukses," kata Tito kepada wartawan di Gedung Juanda I Kemenkeu, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, tenaga honorer 'bawaan' dari pejabat daerah itu perlu diatur terlebih jam kerja yang dia emban kerap kali bersimpangan dengan aturan seharusnya.

Baca juga: Pramono Janji Tuntaskan Persoalan Gaji Guru Honorer di Jakarta

"Mereka (tenaga honorer) begitu menang yang didukung, dijadikan tenaga honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang," terangnya.

Selain itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah berencana mengatur posisi tenaga honorer sesuai kebutuhan daerah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tenaga 'bawaan' pejabat.

"Kalau pendapat saya perlu diatur. Nanti harus dibicarakan, tiap daerah butuhnya beda. Itu harus dibicarakan supaya nyetop ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

"Nanti kalau ganti kepala daerah, terpilih lagi, yang tim sukses yang lama honorer masih tetap ada, diberhentiin mereka marah, demo, yang tim sukses pejabat yang baru, kepala daerah baru, nambah lagi," imbuhnya menegaskan.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini hanya sekadar formalitas.

Baca juga: Dipecat Akibat Cleansing, Guru Honorer Cerita yang PNS Justru Malas-malasan: Kinerja Boleh Diadu

Anas juga memastikan bahwa 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapat Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP).

"Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan," kata Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024), dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas