Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPR RI Gelar Sidang Akhir Masa Jabatan 2019-2024, Sempat Diskors Karena Belum Kuorum

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menggelar Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR RI Periode 2019-2024,  Rabu (25/9/2024).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MPR RI Gelar Sidang Akhir Masa Jabatan 2019-2024, Sempat Diskors Karena Belum Kuorum
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Suasana Sidang Akhir Maja Jabatan Anggota MPR RI periode 2019-2024, pada Rabu (25/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menggelar Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR RI Periode 2019-2024,  Rabu (25/9/2024).

Sidang dipimpin langsung Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Di meja pimpinan turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah (Fraksi PDIP), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB).

Kemudian Lestari Moerdijat (Fraksi NasDem), Syarief Hasan (Fraksi Demokrat), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Fadel Muhammad (Unsur DPD RI).

Di awal sambutannya, Bamsoet mengatakan sidang hari ini belum bisa dibuka lantaran baru dihadiri 358 anggota dari total 711.

Baca juga: Komeng Calon Kuat Wakil Ketua MPR, Diusulkan Sejumlah Senator 

"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir semua fraksi dam kelompok DPD dengan jumlah 358," kata Bamsoet di Ruang Rapat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 Tatib (tata tertib), sidang belum terpenuhi secara kuorum," imbuhnya.

Namun, tak lama berselang, Bamsoet mendapatkan laporan terbaru dari Sekretariat Jenderal, bahwa sidang pada hari ini sudah bisa dimulai.

Baca juga: Jelang Purna Tugas, Para Anggota Dewan Berswafoto di Sidang Akhir MPR RI Periode 2019-2024

Sehingga, politikus Partai Golkar itu langsung membuka Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024.

"Saudara sekalian, berdasarkan laporan terbaru dari Sekretariat Jenderal, maka sesuai dengan tata tertib ketentuan pasal 66 syarat sidang telah terpenuhi," ucapnya.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Akhir Masa Jabatan anggota MPR periode 2019-2024 dengan agenda penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. Kedua adalah laporan pelaksanaan tugas dan wewenang, serta kinerja pimpinan MPR RI, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang kami buka dan terbuka untuk umum," kata Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas