Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Kasus Vina Disebut Melanggar Hukum Acara Pidana, Nasib Iptu Rudiana dan Aep Dipertanyakan

Putusan kasus Vina disebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana menurut Prof Mudzakkir dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Putusan kasus Vina disebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana.

Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Pidana, Prof Mudzakkir dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024).

Ia menegaskan, masalah utama yang ditemukan adalah proses pembuktian di Pengadilan Negeri Cirebon tidak sesuai dengan hukum acara pidana.

"Nah yang jadi masalah, di dalam putusan pengadilan negeri Cirebon itu banyak proses yang disebut pembuktian dan seterusnya itu tidak sesuai dengan hukum acara pidana," ucapnya.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas