Cegah Kebocoran Data NPWP Kembali Terulang, Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Digitalisasi
Komisi I DPR RI meminta pemerintah agar memperkuat sistem digitalisasi di tanah air.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta pemerintah agar memperkuat sistem digitalisasi di tanah air.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono, agar peristiwa kebocoran 6 juta data NPWP tak kembali terulang di kemudian hari.
Baca juga: 6 Juta Data NPWP Bocor, Menko Polhukam: Sebagian Tidak Cocok dengan Pemiliknya
"Ke depannya pemerintah harus bisa mengantisipasi kebocoran data ini, untuk menjamin keamanan data masyarakat," kata Dave kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Di sisi lain, Komisi I DPR RI menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang gerak cepat menyuruh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkominfo Budi Ari Setiadi dan BSSN untuk segera mengantisipasi kebocoran 6 juta data NPWP di dunia perbankan.
"Setuju dengan usulan Bapak Presiden Jokowi," ucapnya.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kominfo, Kemenkeu, hingga BSSN untuk segera mengambil langkah antisipasi dan mitigasi terhadap kebocoran 6 juta data NPWP di brenchmarket.
"Ya saya sudah perintahkan Kominfo maupun Kemenkeu untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN untuk memitigasi secepatnya," kata Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Dugaan Kebocoran Data NPWP, Anggota DPR Bilang Ini Ancaman Serius
Presiden dua periode itu menuturkan bahwa pembobolan data masyarakat juga terjadi di negara lain.
Jokowi menduga kebocoran data ini terjadi karena keteledoran password hingga penyimpanan data yang berbeda-beda.
"Dan peristiwa seperti ini kan juga terjadi di negara-negara lain yang semua data itu mungkin karena keteledoran password. Bisa terjadi karena penyimpanan data yang juga terlalu banyak di tempat-tempat yang berbeda, bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker," ujar Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.