Pembentukan Direktorat Siber di Sejumlah Polda Dinilai Tepat Berantas Kejahatan di Era Digital
Pembentukan Direktorat Siber di sejumlah Polda dan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri dinilai langkah tepat.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan Direktorat Siber di sejumlah Polda dan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri dinilai langkah tepat.
Pimpinan Pusat PP Hima Persis mengapresiasi langkah serius Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kinerja jajarannya dengan salah satunya menginisiasi pembentukan Direktorat Siber di sejumlah Polda dan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.
"Inisiasi ini kami pandang sangat tepat mengingat kebutuhan masyarakat kita akan hal ini. Seperti halnya dunia digital saat ini yang telah menjadi ruang baru bagi masyarakat kita," ujar Ilham Nurhidayatullah, Ketua Umum PP Hima Persis pada Kamis (26/9/2024).
Dengan perkembangan yang cukup pesat, Ilham mengatakan tentu kehadiran aparat penegak hukum menjadi krusial disana.
"Kita tahu, cukup banyak tindak kejahatan yang saat ini cukup meresahkan di dunia maya. Mulai dari scamp (penipuan), judi online, prostitusi, TPPO, jaringan narkoba dan lainnya ya," sebut Ilham.
"Dan ini, daya rusak dan tingkat kerugiannya juga tidak main-main ya," katanya menambahkan.
Dari segi materi misalnya, Ilham mengatakan datan PPATK total transaksi judi online di Indonesia pada kuartal 1-2024 diperkirakan mencapai Rp 400 triliun dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 triliun per tahun.
Angka ini tentunya hampir setara dengan 20 persen APBN kita.
"Kami (PP Hima Persis) pun saat ini juga tengah masif memberikan edukasi literasi digital pada generasi muda akan bahaya judol (judi online) ini," sebut Ilham.
Begitupun dengan kelompok rentan perempuan dan anak-anak yang saat ini dipandang memerlukan adanya unit penanganan khusus.
"Sebagai ajaran agama yang membawa rahma, Islam sangat melarang eksploitasi anak-anak dan juga kaum perempuan. Sehingga, kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Tentunya dengan harapan ke depannya agar negara dapat melakukan langkah pencegahan terjadinya tindak kekerasan yang menimbulkan korban pada perempuan dan anak," tutup Ilham.
Sebelumnya, Kapolri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Begitun sebelumnya, Kapolri resmi membentuk Direktorat reserse siber di sejumlah polda. Ada delapan polda yang kini memiliki struktur direktorat reserse siber.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram penunjukan direktur pada direktorat reserse siber di delapan Polda tersebut. Hal ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.