Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop: 10 Kasus Polisi di 2024, Bunuh Ibu dan Pelajar hingga Perwira Tiduri Istri Pengusaha

Di pengujung tahun 2024, nama baik koprs Polri kembali tercoreng dengan kelakuan anggotanya sendiri. Kali ini, seorang perwira polisi yang bertugas d

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kaleidoskop: 10 Kasus Polisi di 2024, Bunuh Ibu dan Pelajar hingga Perwira Tiduri Istri Pengusaha
Kolase Tribunnews/Ist
Ilustrasi 10 kasus polisi bermasalah sepanjang tahun 2024, mulai penganiayaan, polisi tembak polisi, polisi bunuh ibu kandung dengan tabung gas hingga perwira meniduri istri orang.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sebagai institusi pelindung dan pengayom masyarakat menjadi sorotan mulai dari hal positif hingga negatif sepanjang tahun 2024.

Sisi positifnya, Korps Bhayangkara terbilang sukses melakukan pengamanan di sejumlah event nasional hingga internasional di antaranya gelaran PON XXI Aceh-Sumut, Pemilu-Pilkada Serentak hingga World Water Forum (WWF) di Bali.

Namun, berdasarkan catatan Tribunnews, nama baik Polri tercoreng akibat sejumlah anggotanya yang bermasalah. Tindakan represif hingga pembunuhan pun disorot di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang 2024.

Berikut 10 kasus anggota polisi bermasalah sepanjang 2024 yang dirangkum Tribunnews:

1. Tewasnya Afif Maulana Diduga Disiksa Polisi dengan Dalih Tawuran

Kasus kematian seorang bocah bernama Afif Maulana (13) yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024 menjadi sorotan masyarakat.

Berdasar hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Afif Maulana tewas diduga karena disiksa anggota kepolisian saat itu.

Baca juga: Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024

Berita Rekomendasi

Kasus ini bermula Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan setidaknya ada tujuh rekan korban yang turut mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.

Awalnya, korban dan rekan-rekannya dituduh akan mengikuti tawuran sehingga mereka ditangkap lalu dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, korban dan sejumlah rekannya disiksa dengan dipukul rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok. Bekas penyiksaan itu bahkan terlihat jelas pada tubuh korban.
Seorang saksi bahkan mengaku sempat diminta menelan ludah polisi dan berciuman dengan saksi lainnya.

Keluarga sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Padang pada 10 Juni 2024. Namun, polisi tidak langsung memeriksa rekaman CCTV di Polsek Kuranji dengan alasan polisi tidak tahu ada kejadian yang berkaitan dengan operasi pencegahan tawuran di Jembatan Kuranji kala itu.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar). Dalam hal ini, Afif tewas karena mengalami patah tulang iga sebanyak enam ruas. Patahnya tulang iga tersebut mengakibatkan paru-paru Afif robek.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyoni dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Menurut Suharyono, patah tulang yang dialami Afif terjadi karena tubuhnya mengalami benturan keras saat terjun dari jembatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas