DPR RI Gelar Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024, Dihadiri 217 Anggota Dewan
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024, pada Senin (30/9/2024).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024, pada Senin (30/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Di meja pimpinan, Puan didampingi para Wakil Ketua DPR RI, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Paulus dan Rachmat Gobel.
Mengawali rapat, Puan mengungkapkan rapat dihadiri dari 217 anggota dewan.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 217 orang, izin 59 orang sehingga total hadir 272 orang anggota, dari 541 anggota DPR RI dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.
"Dengan demikian, kuorum tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahmi, perkenankan kami selaki pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I tahun sidang 2024 2025," imbuhnya.
Ada sejumlah pembahasan pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, yaitu:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan;
2.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan;
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
4. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
5.Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan;
6.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 25 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.