DPR RI Gelar Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024, Dihadiri 217 Anggota Dewan
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024, pada Senin (30/9/2024).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
7.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota,
8.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
9. Pembicaraan Tk. II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
10.Pembicaraan Tk. II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten Laporan Komisi IX DPR RI atas Hasil Pembicaraan Tingkat I
11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
12. Laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
13. Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
14. Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
15. Pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.