Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lantik Pengurus Aktif PDIP Sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, KPU RI Diperiksa DKPP 

Ketua dan jajaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lantik Pengurus Aktif PDIP Sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, KPU RI Diperiksa DKPP 
Website DKPP
Ketua dan jajaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (30/9/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua dan jajaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (30/9/2024). 

Mereka dilaporkan ke DKPP lantaran meloloskan dan melantik Zainul Muttaqin yang diduga sebagai pengurus aktif PDIP dalam proses seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029. 

Baca juga: DPR dan KPU Sepakati Pilkada Ulang Digelar September 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Perkara ini diadukan oleh Muhammad Ali Akbar yang memberikan kuasa kepada Tafsir Marodi dan Riyan Bimanesh.

Pengadu mengadukan Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifudin, Parsadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz sebagai Teradu II sampai VII dan Zainul Muttaqin sebagai Teradu VIII.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito," saat membuka sidang di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta. 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas