Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2024, Ini Aturan dan Maknanya
Berikut aturan dan makna pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan dan makna pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2024.
Setiap tanggal 30 September biasanya akan dilakukan pengibaran bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan untuk peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
G30S adalah peristiwa yang terjadi di Indonesia pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Dalam peristiwa ini, enam jenderal dan satu perwira TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh sekelompok anggota militer.
Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Aturan pengibaran bendera setengah tiang 30 September 2024 terdapat dalam Surat edaran nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
Dalam aturan tersebut, masyarakat diimbau untuk memasang bendera setengah tiang pada 30 September 2024.
"Setiap kantor pengadilan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2024 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2024 mulai pukul 06.00 waktu setempat," bunyi surat tersebut.
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna yang mendalam.
Bendera setengah tiang memiliki makna sebagai tanda berkabung dan penghormatan.
Namun, pada 30 September, bendera setengah tiang dikibarkan untuk penghormatan kepada para pahlawan atau menjadi tanda berkabung masyarakat Indonesia atas peristiwa G30S ini.
Baca juga: Tokoh-tokoh yang Diduga Terlibat Peristiwa G30S: Untung, DN Aidit, Sjam Kamaruzaman
Menurut UU RI Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 12, bendera yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
Saat hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.
Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.