Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2024, Ini Aturan dan Maknanya
Berikut aturan dan makna pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
Peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal dengan G30S merupakan salah satu kejadian paling kontroversial dan penting dalam sejarah Indonesia.
Peristiwa ini terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, ketika sekelompok militer yang menamakan diri mereka "Gerakan 30 September" menculik dan membunuh enam jenderal Angkatan Darat dan satu perwira lainnya.
Gerakan tersebut dipimpin oleh Letkol Untung dari Batalyon Cakrabirawa, pasukan pengawal presiden. Tujuannya, sebagaimana klaim mereka, adalah untuk mencegah kudeta oleh Dewan Jenderal, sebuah kelompok yang mereka tuduh berencana untuk mengancam Presiden Sukarno. Namun, tuduhan
Pada 1 Oktober 1965, para jenderal yang diculik ditemukan tewas dan jasad mereka dibuang di Lubang Buaya, sebuah daerah di Jakarta.
Pembunuhan ini menimbulkan kekacauan politik dan militer di Indonesia.
Selain itu, sebagian besar peristiwa ini dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang kemudian dianggap sebagai dalang di balik G30S.
Pada 1 Oktober sore, Walikota Jenderal Soeharto, yang kala itu memimpin Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), mengambil alih kendali militer dan memulihkan kedamaian.
Dalam beberapa bulan berikutnya, terjadi pembersihan besar-besaran terhadap orang-orang yang dianggap sebagai simpatisan atau anggota PKI, yang menyebabkan ratusan ribu hingga jutaan orang terbunuh atau dipenjara.
Kontroversi mengenai siapa yang sebenarnya berada di balik peristiwa ini masih terjadi hingga sekarang.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Peristiwa G30S