Rencana Mogok Kerja, KY Dukung Hakim Peroleh Peningkatan Kesejahteraan
Anggota sekaligus juru bicara Komisi Yudisial (KY) Muktif Fajar Nur Dewata mendukung upaya hakim meningkatkan kesejahteraannya dengan mogok kerja.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota sekaligus juru bicara Komisi Yudisial (KY) Muktif Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya mendukung upaya hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Hal itu merupakan respons KY terkait rencana ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia yang bakal mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
“Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya” kata Fajar melalui keterangannya, Senin (30/9/2024).
Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi.
Oleh karena itu, lanjut Fajar, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim.
“KY bersama MA (Mahkamah Agug) berkomitmen terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai,” tuturnya
KY juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat (27/92024) untuk membahas terkait gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi hakim ditempatkan.
Baca juga: Catat 7-10 Oktober, 1.326 Hakim akan Ikut Aksi Mogok Massal
Sebagai tindak lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Terkait rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu.
Selanjutnya, KY setelah ini akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dalam hal membahas rencana mogok kerja para hakim.