Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Buka 115 Formasi PPPK 2024 Tenaga Teknis, Cek Rentang Gaji dan Syaratnya

BKN buka seleksi PPPK 2024 tenaga teknis sebanyak 115 formasi, cek syarat, rentang gajinya, dan cara daftar serta jadwalnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BKN Buka 115 Formasi PPPK 2024 Tenaga Teknis, Cek Rentang Gaji dan Syaratnya
Instagram @bkngoidofficial
BKN buka seleksi PPPK 2024 tenaga teknis sebanyak 115 formasi, cek syarat, rentang gajinya, dan cara daftar serta jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2024. 

Alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 yakni sejumlah 115 formasi. 

Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 meliputi jabatan Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional. 

Rentang gaji PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 minimal senilai Rp 5,8 juta hingga maksimal Rp 8,5 juta.

Perlu diketahui, PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. 

Selain itu, PPPK BKN 2024 juga terbuka bagi Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir. 

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 bagi pelamar eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024.

Berita Rekomendasi

Sementara bagi pelamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN, pendaftarannya baru akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Rentang Gaji PPPK Tenaga Teknis BKN 2024

Mengutip pengumuman BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, berikut ini rentang penghasilan PPPK Tenaga Teknis BKN 2024:

  • Operator Layanan Operasional: Rp 5.825.750 - Rp 6.595.750
  • Penata Layanan Operasional: Rp 7.304.550 - Rp 8.118.550
  • Penata Layanan Operasional (Penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura): Rp 7.729.550 - Rp 8.543.550
  • Pengadministrasi Perkantoran: Rp 5.825.750 - Rp 6.595.750
  •  Pengadministrasi Perkantoran (Penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura): Rp 6.125.750 - Rp 6.895.750
  • Pengelola Layanan Operasional: Rp 6.549.200 - Rp 7.319.200
  • Pengelola Layanan Operasional (Penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura): Rp 6.899.200 - Rp 7.669.200

Syarat PPPK Tenaga Teknis BKN 2024

Berikut ini persyaratan pelamar PPPK Tenaga Teknis BKN 2024:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional
    Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
    • Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan
      urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
  11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
  13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk
    pegawai;
  16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  17. Penyandang Disabilitas dapat melamar kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN
    T.A. 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pelamar dapat melamar jabatan Pengadministrasi Perkantoran;
    • Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
      1) Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
      2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: Gaji PPPK Kementerian PPPA 2024 dan Deskripsi Jabatan

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2024

Berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024:

  1. Buat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/home;
  2. Login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  3. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  4. Selanjutnya, pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
  5. Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkanmemilih jenis kebutuhan (formasi),
    pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  6. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  7. Unggah dokumen persyaratan;
  8. Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
  9. Akhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024

Adapun berikut ini jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024: 

1. Bagi pelamar eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

2. Bagi pelamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di BKN

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administras:i 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas