Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Kesaktian Pancasila, 580 Anggota DPR 2024-2029 Dilantik, Tertua 78 Tahun Termuda 23 Tahun

Hari ini peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik, intip siapa yang usianya termuda dan tertua. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Kesaktian Pancasila, 580 Anggota DPR 2024-2029 Dilantik, Tertua 78 Tahun Termuda 23 Tahun
Kolase foto ist/TribunJambi
Putri mendiang Desmond Junaidi Mahesa, Annisa Mahesa, tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda untuk periode 2024-2029 usianya 23 tahun dan Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad menjadi anggota DPR terpilih tertua periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 usianya 78 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa jabatan 2024-2029 akan dilantik, Selasa (1/10/2024) hari ini.

Pelantikan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, dari ratusan yang dilantik ada anggota DPR yang termuda dan tertua.

Putri mendiang Desmond Junaidi Mahesa, Annisa Mahesa, tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda untuk periode 2024-2029.

Dalam salinan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diterima Tribunnews.com, Annisa Mahesa saat ini berusia 23 tahun. Dia lahir pada 17 Juli 2001. 

Sementara itu Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad menjadi anggota DPR terpilih tertua periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dalam salinan surat yang diperoleh Tribunnews.com pada Senin (30/9/2024), Zulfikar saat ini berusia 78 tahun.

 

580 Anggota DPR RI 2024-2029 Dilantik, Jumlah Terbanyak Dibandingkan 3 Periode Sebelumnya

Berita Rekomendasi

Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa jabatan 2024-2029 akan dilantik Selasa (1/10/2024) hari ini.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Mereka akan mengucapkan sumpah atau janji untuk menjadi wakil-wakil rakyat Indonesia.

Baca juga: Sebelum Pelantikan Hari ini, 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Nginap di 3 Hotel Mewah

Diketahui, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Meskipun, jumlah partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hanya delapan partai.

Jumlah parpol tersebut berkurang satu jika dibandingkan dengan periode 2019-2024, yakni sembilan partai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas