Polisi Pertimbangkan Periksa Din Syamsuddin Cs Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Menurutnya, tim penyidik nanti yang akan mempertimbangkan siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik mempertimbangkan untuk memeriksa sejumlah tokoh dalam acara diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA).
Menurutnya, tim penyidik nanti yang akan mempertimbangkan siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan.
Baca juga: Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Banner dan Spanduk Turut Disita Penyidik
“Nanti kami pastikan ke tim penyidik. Jadi, saksi dalam sebuah peristiwa pidana adalah orang yang mengetahui, orang yang melihat, orang yang mendengar, atau orang yang mengalami langsung adanya sebuah peristiwa pidana, itu nanti akan dilakukan pendalaman, akan dimintai keterangan,” ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Tokoh-tokoh terkait diskusi tersebut diantaranya Din Syamsuddin (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Said Didu (Mantan Sekretaris Kementerian BUMN), Rizal Fadhilah (Pemerhati Politik Kebangsaan) dan Soenarko (Eks Danjen Kopassus).
Ade Ary menuturkan penyidik masih akan mendalami dan mengungkap peristiwa tersebut.
Mulai dari rangkain peristiwa pengerusakan terhadap orang, kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap barang, penganiayaan terhadap orang, kemudian pengerusakan terhadap barang.
“Berdasarkan insiden yang terjadi ada kegiatan diskusi. Kemudian dibubarkan dan kemudian ada beberapq properti yang dirusak inilah yang didalami,” tutur Ade Ary.
Kabid Humas kembali menegaskan pemanggilan tokoh-tokoh tersebut menjadi pertimbangan dari tim penyidik.
Sebelumnya, seorang saksi kunci berinisial JW terkait kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh massa di hotel Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) sudah diperiksa polisi.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kunci Berinisial JW, Diduga Ketahui Rangkaian Pembubaran Diskusi di Kemang
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan pemeriksaan saksi kunci dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi secara anarkis.
"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci," kata Wira kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Wira menambahkan penyidik gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.