Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi Disomasi MAKI soal Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Mengapa?

Jokowi disomasi oleh MAKI terkait pemilihan capim KPK dan capim Dewas KPK. MAKI mengatakan Jokowi tidak memiliki wewenang untuk memilih.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jokowi Disomasi MAKI soal Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Mengapa?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2024). Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara menyampaikan pidato yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir. Jokowi disomasi oleh MAKI terkait pemilihan capim KPK dan capim Dewas KPK. MAKI mengatakan Jokowi tidak memiliki wewenang untuk memilih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adapun daftar nama tersebut diserahkan ke Jokowi sebelum Presiden bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan kerja (kunker).

Selengkapnya berikut 10 nama capim KPK periode 2024-2029:

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

10 nama capim Dewas KPK periode 2024-2029:

1. Benny Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10 Wisnu Baroto

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman Setneg, 10 capim dan dewas KPK ini merupakan peserta yang lolos dalam sesi wawancara yang menjadi tahapan terakhir dalam proses seleksi.

Setelah itu, nama-nama yang sudah diserahkan ke Jokowi itu juga akan diberikan ke DPR untuk dipilih masing-masing lima nama pimpinan KPK dan Dewas KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas