Pemda DIY Buka 2.406 Formasi PPPK Jabatan Tenaga Teknis 2024, Ini Syarat Daftarnya
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Pemda DIY 2024 yakni sebanyak 2.406, simak inilah syarat daftarnya di laman website https://sscasn.bkn.go.id/.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
b. pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemda DIY; atau
c. pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemda DIY paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus serta dalam rangka mengısı forması pegawai.
2 Setiap Pelamar sebagaimana angka 1 huruf a, b, dan c wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 tahun yang dibuktikan dengan:
a. Surat Keputusan Gubernur/Sekretaris Daerah pengangkatan sebagai non ASN dalam rangka mengisi forması pegawai dari minimal pengangkatan mulai September 2022; dan
b. Surat keterangan / rekomendasi dari a) kepala perangkat daerah bagı Non ASN yang bekerja pada perangkat daerah, b) kepala UPT bagi Non ASN yang bekerja pada UPT, c) kepala sekolah bagi Non ASN yang bekerja pada sekolah, yang menerangkan bahwa pelamar selama menjadi pegawai non ASN:
Baca juga: Kemenpora Buka Lowongan PPPK 2024, Dibuka 255 Formasi, Lulusan SD sampai S1 Bisa Daftar
1) Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai non ASN;
2) Tidak pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang/berat sebagai pegawai non ASN; dan
3) Memiliki kedisiplinan etika dan perilaku tanggungjawab dan kecakapan kerja yang baik selama menjadi pegawai non ASN.
Informasi selengkapnya terkait rincian formasi PPPK Pemda DIY 2024 di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.