Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Kementan 2024: Formasi, Kriteria Pelamar, Syarat dan Cara Daftar

Berikut formasi PPPK Kementerian Pertanian (Kementan), lengkap dengan kriteria pelamar, syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pendaftaran PPPK Kementan 2024: Formasi, Kriteria Pelamar, Syarat dan Cara Daftar
Freepik
ilustrasi pppk - Berikut formasi PPPK Kementerian Pertanian (Kementan), lengkap dengan kriteria pelamar, syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertanian (Kementan), lengkap dengan kriteria pelamar, syarat dan cara daftarnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Mengutip dari https://casn.pertanian.go.id/, tersedia sekitar 809 formasi untuk PPPK Kementan 2024.

Pendaftaran PPPK Kementan 2024 dibuka mulai 1 - 20 Oktober 2024.

Adapun pendaftaran dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK Kementan 2024

1. Analisis Hukum Ahli Pertama

Jumlah: 2    

BERITA REKOMENDASI

S-1 Hukum    

2. Analisis Hukum Ahli Pertama    

Jumlah: 1    

S-1 Hukum    

Baca juga: Kemenpora Buka 255 Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SD, SMA Sederajat, D3 hingga S1

3. Analisis Kebijakan Ahli Pertama    

Jumlah: 1    

S-1 Kebijakan Publik    

4. Analisis Kebijakan Ahli Pertama    

Jumlah: 1    

S-1 Pertanian    

5. Analisis Kebijakan Ahli Pertama    

Jumlah: 7

S-1 Akuntansi - S-1 Hukum    

6. Analisis Kebijakan Ahli Pertama    

Jumlah: 3    

S-1 Ekonomi    

7. Analisis Kebijakan Ahli Pertama    

Jumlah: 1    

S-1 Ekonomi Pertanian - S-1 Studi Ekonomi Pembangunan - S-1 Ilmu Sosiologi Pertanian    

8. Analisis Kebijakan Ahli Pertama    

Jumlah: 2    

S-1 Hukum - S-1 Administrasi Publik    

9. Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama    

Jumlah: 1    

S-1 Ekonomi Pertanian - S-1 Agribisnis - S-1 Ekonomi Sosial Pertanian    

10. Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Ahli Pertama    

Jumlah: 1    

S-1 Agroekoteknologi - S-1 Manajemen - S-1 Teknologi Hasil Pertanian - S-1 Sosial Ekonomi Pertanian - S-1 Hukum - S-1 Ekonomi Pembangunan - S-1 Agroteknologi - S-1 Ilmu Pertanian    

11. Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian Ahli Pertama

Jumlah: 1

S-1 Ilmu Tanah - S-1 Agronomi - S-1 Kimia - S-1 Teknik Kimia - S-1 Teknik Sipil - S-1 Teknik Lingkungan

12. Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian Ahli Pertama

Jumlah: 1

S-1 Ekonomi - S-1 Ilmu Tanah - S-1 Kimia - S-1 Teknik Sipil - S-1 Teknik Pengairan - S-1 Teknik Lingkungan - S-1 Geografi - S-1 Geodesi

13. Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian Ahli Pertama

Jumlah: 1

S-1 Agrobisnis - S-1 Ilmu Tanah - S-1 Agronomi

14. Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian Ahli Pertama

Jumlah: 1

S-1 Ekonomi - S-1 Agronomi - S-1 Teknik Sipil - S-1 Teknik Pengairan - S-1 Teknik Lingkungan - S-1 Geografi - S-1 Geodesi

15. Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian Ahli Pertama

Jumlah: 1

S-1 Agrobisnis

Selengkapnya, dapat diklik di sini.

Kriteria Pelamar

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Merupakan Pelamar eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Kementerian Pertanian sampai dengan batas waktu periode pendaftaran PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024.

2. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non-ASN) Merupakan pegawai dengan ketentuan:

  • yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Kementerian Pertanian; atau
  • pegawai yang aktif bekerja pada Kementerian Pertanian paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus sampai periode pendaftaran PPPK.

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK).
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi pada periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  7. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK.
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, dilengkapi pada saat dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir Seleksi Pengadaan PPPK.
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah (dengan menandatangani surat pernyataan).
  13. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa perjanjian kerja berlaku.
  14. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  15. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama di bidang kerja yang sesuai dengan jabatan dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar.
  16. Setiap pelamar pada jabatan fungsional dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli

Cara Daftar

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

  • menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga;
  • menggunakan alamat email aktif;
  • membuat password dan membuat jawaban pengaman;
  • mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto; dan
  • mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:

  • mengisi biodata;
  • memilih jenis seleksi (PPPK);
  • memilih formasi;
  • memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
  • mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id

Jadwal PPPK 2024

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas