100 Hari Pertama Prabowo-Gibran Jadi Tolok Ukur Bagaimana Kesungguhan Pemerintahan ke Depan
Target 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa menjadi tolok ukur penilaian.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik sekaligus Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow menilai target 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi tolok ukur bagaimana pemerintahan yang akan datang berjalan.
Sehingga, Prabowo-Gibran dan kabinet mendatang harus memperhatikan target 100 hari pertamanya.
"Program 100 hari dari Prabowo-Gibran itu penting untuk memperlihatkan kesungguhan pemerintahan ini mengurus rakyat atau mengurus negara ini dan melayani rakyat itu akan tercermin dari apa program 100 hari pertama," ungkap Jeirry dalam dialog Overview Tribunnews, Kamis (3/10/2024).
Diketahui, Prabowo-Gibran rencananya bakal dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Sehingga, 100 hari pertama Prabowo-Gibran akan berlangsung hingga 28 Januari 2025.
"Dari program 100 hari ini juga kita bisa menilai dan itu bisa menjadi dasar kita untuk melihat apakah memang kabinet yang dibentuk itu bisa betul-betul kita harapkan sebagai rakyat," kata Jeirry.
Menurutnya, kinerja kabinet Prabowo-Gibran diharapkan memiliki perubahan yang mengarah kepada perubahan yang lebih signifikan terhadap kehidupan kebangsaan.
"Baik pembangunan fisiknya maupun pembangunan-pembangunan demokrasi kita atau pembangunan karakter dan mentalitas berbangsa kita."
"Saya kira dalam banyak analisis yang dikemukakan sekarang ini banyak mengalami penurunan, dan itu menjadi tantangan pemerintahan Prabowo-Gibran," ungkapnya.
Baca juga: Demokrat Setor Lebih dari Satu Nama Calon Menteri ke Prabowo, AHY Sudah Pasti
Rencana Pengumuman Kabinet
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memprediksi bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan langsung mengumumkan kabinetnya pada malam hari setelah dilantik yakni 20 Oktober 2024.
Tujuannya, kata Moeldoko, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
"Saya pikir iya ya, mestinya seperti itu, karena semaksimal mungkin tidak ada vakum, mungkin seperti itu tekniknya," kata Moeldoko usai acara Peluncuran Technical Cooperation Program Regenerasi Petani, di Kantor Staf Presiden, Rabu (2/10/2024).
Terkait beredarnya isu bahwa Prabowo akan mengumpulkan para calon menteri kabinetnya di Magelang, Jawa Tengah di awal pemerintahan nanti, Moeldoko mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu ya, saya tidak masuk ke sana, saya tidak masuk ke sana," ujarnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran mendatang menjadi 44. Ditegaskan Dasco, saat ini jumlah nomenklatur kementerian masih dalam tahap simulasi.
"Jadi begini, soal berapa jumlah sampai dengan sekarang masih kita simulasikan," kata Dasco.
Dasco mengatakan, jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian, hal itu bagian dari optimalisasi kerja-kerja pemerintahan mendatang. Namun, Dasco menyebut kepastian jumlah kementerian itu akan diketahui pada H-7 pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
"Sehingga jumlah ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada bilang 40 kita juga masih melakukan simulasi. Mungkin nomenklatur maupun orang itu akan final H-7 atau H-5," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
"Apabila kita kemudian nanti sudah publish, lalu kemudian mengalami perubahan, padahal sekarang masih dalam tahap penggodokan," pungkasnya.
Sebelumnya, ada bocoran sejumlah nama yang disebut akan menduduki jabatan menteri membantu presiden terpilih Prabowo Subianto di pemerintahan mendatang. Dikabarkan, di pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, akan ada 44 kursi menteri.
Politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) mengaku mendengar kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran kemungkinan akan diisi oleh 44 menteri.
Dikatakannya, DPR saat ini sedang merevisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk mengubah batasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 34 kementerian.
”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Choirul Arifin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.