Ketua DPD soal Abcandra Jadi Pimpinan MPR Termuda Usia 26 Tahun: Bisa Learning by Doing
Abcandra Muhammad Akbar Supratman mencatat rekor sebagai pimpinan MPR RI termuda selama sejarah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Abcandra Muhammad Akbar Supratman mencatat rekor sebagai pimpinan MPR RI termuda sepanjang sejarah.
Abcandra diketahui merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
Ia terpilih mewakili kelompok DPD untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 di usia 26 tahun.
Ketua DPD periode 2024-2029, Sultan Bachtiar Najamudin, mengatakan Abcandra merupakan representasi anak muda.
Menurutnya hal itu bukan suatu persoalan, terlebih komposisi dalam tubuh DPD saat ini, kata Sultan, banyak diisi oleh anak muda.
"Kebetulan komposisi di DPD anak-anak muda itu banyak sekali. Saya kebetulan pimpinan yang paling muda, jadi ya dinamikannya cepat anak muda-muda," kata Sultan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurut Sultan, Abcandra mumpuni untuk mengemban tugas sebagai pimpinan MPR.
"Baik (kualitasnya), dia juga pernah menjadi aktivis. Meski juga tentu sebagai anak muda banyak kekurangan dan kelemahan. Tetapi justru semangat dan optimismenya yang harus menjadi catatan penting kita," jelasnya.
Sultan menegaskan, kemunculan anak muda yang merambah di segala bidang saat ini merupakan fenomena yang wajar.
"Sambil berjalan, learning by doing," ungkapnya.
Sebelumnya, Abcandra terpilih sebagai pimpinan MPR RI berdasarkan hasil voting dan memperoleh dukungan terbanyak dalam rapat paripurna DPD RI yang berlangsung sejak Rabu (2/10/2024) malam.
Baca juga: Abcandra Akbar Supratman, Anak Menkumham yang Ditunjuk Jadi Pimpinan MPR RI di Usia 26 Tahun
“Dengan demikian, yang suara terbanyak dan dinyatakan terpilih untuk mewakili DPD di MPR RI, sebagai wakil ketua MPR RI adalah Abcandra Akbar,” kata Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung selaku pimpinan rapat, Kamis (3/10/2024) dini hari.
Abcandra terpilih menjadi pimpinan di MPR dari unsur DPD dengan memperoleh 93 suara, sedangkan Fadel Muhammad memperoleh suara 50.
Ada satu suara tidak sah. Total ada 143 anggota DPD yang mengikuti voting.