Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Bandung Buka 790 Formasi PPPK 2024, Ini Rincian, Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Berikut rincian formasi PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 2024, lengkap dengan syarat dan dokumen yang disiapkan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pemkot Bandung Buka 790 Formasi PPPK 2024, Ini Rincian, Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Instagram @bdg.bkpsdm
Pemkot Bandung membuka sebanyak 790 formasi PPPK 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian formasi PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 2024, lengkap dengan syarat dan dokumen yang disiapkan.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024.

Tahun ini, Pemkot Bandung membuka 790 formasi PPPK 2024.

Namun, jumlah tersebut dibagi menjadi 3 formasi jabatan.

Sementara itu, pendaftaran PPPK Pemkot Bandung 2024 dibuka untuk lulusan SMA hingga S1.

Adapun pendaftaran PPPK Pemkot Bandung 2024 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK Pemkot Bandung 2024

Mengutip dari Instagram @bdg.bkpsdm, sebanyak 790 formasi dibuka tahun ini.

BERITA REKOMENDASI

Berikut rinciannya:

  • Tenaga Guru: 200
  • Tenaga Kesehatan: 255
  • Tenaga Teknis: 335

Selengkapnya, dapat diklik di sini.

Baca juga: Cara Daftar PPPK Kementerian PANRB 2024, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Diunggah

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK).
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah (dengan menandatangani surat pernyataan).
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  13. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar;
  14. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen yang Disiapkan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai dengan format yang tercantum dalam laman http://bkpsdm.bandung.go.id;
  3. Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai dengan format yang tercantum dalam laman http://bkpsdm.bandung.go.id;
  4. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
  5. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  6. Transkrip/Daftar Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  7. Surat Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, sesuai dengan format yang terdapat dalam laman http://bkpsdm.bandung.go.id, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) s.d. 3 (tiga) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar;
  8. Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sesuai dengan format yang terdapat dalam laman http://bkpsdm.bandung.go.id;
  9. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Surat Tanda
    Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024;
  10. Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai sesuai dengan jabatan yang dilamar berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
    Fungsional;
  11. Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal PPPK 2024

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas