Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Depok Buka 384 Formasi PPPK 2024 untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

Pemkot Depok buka seleksi PPPK 2024 sebanyak 384 formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pemkot Depok Buka 384 Formasi PPPK 2024 untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
Instagram BKPSDM Kota Depok
Pemkot Depok buka seleksi PPPK 2024 sebanyak 384 formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Alokasi kebutuhan PPPK Pemkot Depok 2024 yakni sejumlah 384 formasi. 

Jumat tersebut terbagi menjadi 310 tenaga guru, 51 tenaga kesehatan (nakes), dan 23 tenaga teknis. 

Rentang gaji PPPK Pemkot Depok 2024 yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai Rp 10,2 juta. 

Masa pendaftaran PPPK Pemkot Depok 2024 dibuka dalam dua periode, mulai 1-20 Oktober dan 17 November-31 Desember 2024. 

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id

Persyaratan Umum PPPK Pemkot Depok 2024

Mengutip Pengumuman Panitia Seleksi CASN Kota Depok 2024 nomor 810/07/TP-CASN/DEPOK/2024, berikut ini persyaratan umum pelamar PPPK Pemkot Depok 2024:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  10. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dengan persyaratan berikut:
    • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, simak jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode I dan II di bawah ini. 

1. Jadwal PPPK 2024 Periode I (Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN)

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Baca juga: Ketentuan Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran PPPK 2024, Bisa Pakai Meterai Tempel?

2. Jadwal PPPK 2024 Periode II (Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Informasi lebih lanjut mengenai PPPK Pemkot Depok 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas