Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Sosok Tetian Wahyudi Buronan Kasus Timah, Dimanfaatkan Untuk Amankan Demo di PT Timah

Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar disebut jadi sosok yang menyetujui Tetian Wahyudi untuk melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Sosok Tetian Wahyudi Buronan Kasus Timah, Dimanfaatkan Untuk Amankan Demo di PT Timah
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra serta dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10/2024) 

"Dari periode kapan?" tanya Hakim.

"2018-2019 Yang Mulia," ucap Emil.

Hanya saja ketika disinggung mengenai keberadaan Tetian, Emil mengaku tidak mengetahui.

Pasalnya kata dia sejak dirinya tak menjadi bagian direksi PT Timah Februari 2020 silam, ia sudah tak pernah berkontak dengan buronan Kejaksaan Agung tersebut.

Adapun nama Tetian Wahyudi ini sebelumnya juga sempat mencuat di persidangan.

Jaksa mengungkap Direktur Utama CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi kini berstatus dalam pencarian orang (DPO) terkait kasus korupsi tata niaga PT Timah.

Tetian diduga melarikan diri setelah penyidik kejaksaan tak mendapati yang bersangkutan di rumahnya saat hendak melakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Adapun dalam perkara ini, Jaksa menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses hukum terhadap Tetian dan belum menetapkannya sebagai tersangka.

Terkait Tetian Wahyudi, sebagai informasi bahwa yang bersangkutan diketahui merupakan pendiri CV Salsabila Utama bersama eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Emil dan Reza Pahlevi sengaja mendirikan CV Salsabila yakni bertujuan untuk membeli bijih timah dari para penambang ilegal perorangan yang tidak bisa mereka lakukan melalui PT Timah.

Kemudian PT Timah membeli kembali bijih timah yang sudah dibeli oleh CV Salsabila dari penambang ilegal itu dengan nominal Rp 986,8 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas