Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi

Din Syamsuddin mengaku siap jika dipanggil menjadi saksi terkait pembubaran diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi
Mario Christian Sumampow
Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin 

Menurut Ade Ady, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda.

Selain itu, ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer hotel Grand Kemang. 

“Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman,” urainya.

Kabid Humas menegaskan, komitmen Kapolda Metro Jaya secara transparan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terlebih apabila ada potensi gangguan Kamtibmas.

Hal itu akan ditindaklanjuti sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan tentunya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, premanisme hingga persekusi.

“Kita semua harus menghormati hak dan kewajiban masyarakat yang satu dengan lainnya, ada hak konstitusi dan hak aktivitas, apabila ada yang dirugikan, melanggar hukum, dan mengganggu Kamtibmas pasti akan diberi tindakan kepolisian, itu komitmen Polda metro jaya,” tukasnya.

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas