Gaji PPPK BNN 2024 Tertinggi Rp10.200.000 dan Terendah Rp7.400.000
Alokasi kebutuhan PPPK BNN 2024 yakni meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 96 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 1.092 formasi, ini gajinya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan 2024.
Alokasi kebutuhan PPPK BNN 2024 yakni meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 96 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 1.092 formasi.
Adapun periode pendaftaran PPPK BNN 2024 bagi Pelamar Kategori Eks Tenaga Honorer (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN dan masih aktif bekerja di BNN dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024.
Sementara pendaftaran bagi Pelamar Kategori Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di BNN paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir baru akan dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Proses pendaftaran PPPK BNN 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi peserta PPPK BNN 2024 yang lolos hingga tahap akhir akan mendapat gaji dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan jabatan yang diisi.
Baca juga: Gaji PPPK MPR 2024 Lulusan SD SLTA D3 S1, Terendah Rp4.000.000 dan Tertinggi Rp7.000.000
Jabatan, Deskripsi Jabatan dan Gaji PPPK BNN 2024
1. Dokter Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.500.000 - Rp. 10.200.000
2. Dokter Gigi Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.500.000 - Rp. 10.200.000
3. Apoteker Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik dan pelayanan farmasi khusus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.